Posts

Showing posts from February, 2013

Kriminologi

KRIMINOLOGI Tujuan kriminologi  : 1.Memberikan saran dalam pembuatan Rencana Undang-undang (hukum pidana) 2.Untuk memperbaharui pandangan hukum pidana terhadap masalah kejahatan dalam masyarakat dengan jalan memperhatikan catatan-catatan tertentu tentang kejahatan hukum adat 3.Untuk memperlihatkan bahwa kejahatan sangat mahal 4.Untuk menghindari rasa benci yang negatif atau rasa simpati yang tidak sehat/tidak positif pada pelaku kejahatan BAB I. PENDAHULUAN Kriminologi berasal dari istilah: - crimino, crimen, crime yaitu kejahatan - logos yaitu pengetahuan Sehingga: Kriminologi berarti: Suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari sebab –sebab kejahatan,pelaku kejahatan dan cara menanggulangi kejahatan Manfaat kriminologi 1.Salah satu dasar /latar belakang ilmu untuk profesi dan pekerja sosial dapat menggunakan kriminologi dalam menaggulangi masalah masyarakat yang ditangani 2.Untuk menghindarkan rasa benci atau rasa simpati yang tidak positif/tid